Dasar Ketentuan

Persyaratan Umum

Berdasarkan Peraturan Bupati Bekasi Nomor 26 tanggal 12 Agustus 2025, peserta merupakan pemuda penduduk Kabupaten Bekasi dengan rentang usia 16 tahun sampai 30 tahun sesuai ketentuan penerimaan beasiswa.

  • Penerima merupakan pemuda yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Kartu Identitas Anak, atau Kartu Pelajar.
  • Tidak sedang menerima beasiswa pendidikan dari pihak lain.
  • Berstatus tidak menikah.
Download Panduan
Ilustrasi persyaratan umum
Ilustrasi persyaratan khusus
Jalur Seleksi

Persyaratan Khusus

Jalur Akademik

    1. Bagi pemuda yang merupakan calon mahasiswa lulusan sekolah menengah akhir, sekolah menengah kejuruan, atau madrasah aliyah meliputi:
    a. Nilai rapor dan surat keterangan Prestasi peringkat 1, peringkat 2,
    dan atau peringkat 3 dari kepala satuan pendidikan dan
    b. Bukti telah diterima sebagai mahasiswa di Perguruan Tinggi.
  • 2. Bagi Pemuda yang merupakan mahasiswa program sarjana atau sarjana terapan meliputi:
    a. Paling tinggi semester 7 (tujuh) dan
    b. Memiliki IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) untuk PTN atau 3,00 (tiga koma nol nol) untuk PTS pada satu semester sebelumnya.

Jalur Non-Akademik

Untuk bidang seni budaya, olahraga, atau kepemudaan, peserta harus memiliki prestasi yang dibuktikan dengan piagam penghargaan dari instansi pemerintah atau lembaga resmi, baik dalam maupun luar negeri.

  • a. Juara 1 tingkat kabupaten.
  • b. Juara 1, 2, atau 3 tingkat provinsi.
  • c. Juara 1, 2, 3, atau juara harapan 1, 2, 3 tingkat nasional.
  • d. Juara Internasional.
  • e. Serifikat hapalan juz dikeluarkan oleh instansi terkait.
Dokumen Peserta

Persyaratan Administrasi

Pas foto berwarna berlatar belakang merah.
Akta kelahiran.
KTP yang berlaku maksimal diterbitkan paling lambat 6 bulan sebelum pendaftaran dibuka (27 Juli 2026), KIA atau Kartu Keluarg
Kartu Keluarga atau KTP orang tua.
SKHUN, Ijasah, atau Surat Hasil UTBK (bagi mahasiswa baru) dan Ijasah SMA/ sederajat (bagi mahasiswa semeater 3,5, atau 7)
Tanda lulus SNMPTN atau SBMPTN khusus pendaftar PTN.
Surat permohonan beasiswa pasti pintar untuk pemohon perorangan.
Surat pernyataan tidak menerima beasiswa pendidikan dari pihak lain.
Bukti tanda lulus diterima di perguruan tinggi yang dituju bagi mahasiswa baru atau surat keterangan aktif yang dikeluarkan bidang Kemahasiswaan di perguruan tinggi (bagi mahasiswa semester 3,5 atau 7)
Formulir pendaftaran.
Sertifikat lainnya, apabila ada.
Download Format
Ilustrasi persyaratan administrasi
Alur Program

Prosedur Operasional Standar

Gambar prosedur berikut diambil dari dokumentasi BANPIN sebagai panduan ringkas alur pendaftaran dan seleksi.

Prosedur Operasional Standar BANPIN